Kamis, 23 Juni 2011

Posisi Tawar Calon Pekerja

Lulus! Satu kata ini yang menjadi harapan para mahasiswa. Bekerja! Adalah kata yang menjadi harapan berikutnya.

Pekerjaan adalah jalan satu-satunya bagi manusia untuk hidup di dunia. Dengan bekerja, maka manusia mendapatkan alat pertukaran bernama uang untuk bisa membeli barang-barang dan jasa untuk kehidupan.

Namun mendapatkan pekerjaan bukanlah perkara mudah. Kebutuhan akan pekerjaan bagi para mahasiswa yang baru lulus, dijadikan sebagai senjata perusahaan untuk melakukan seleksi dengan berbagai cara. Tidak jarang, para calon pekerja harus rela menerima yang tidak seharusnya.

 Para calon pekerja memang tidak mempunyai kekuatan dibandingkan perusahaan yang merekrut para pekerja. Perusahaan mempunyai posisi tawar yang sangat tinggi, karena lowongan kerja tidak berbanding lurus dengan jumlah angkatan kerja. Akibatnya, biaya tenaga kerja menjadi murah. Banyak calon pekerja yang berpotensi, membanting harganya asalkan bisa bekerja.

Calon pekerja berpotensi ini mempunyai kemampuan yang luar biasa. Mereka mampu menyelesaikan berbagai tes yang diselenggarakan perusahaan. Seringkali, tes yang dilakukan sudah harus menguras tenaga dan pikiran. Bahkan, tanpa punya jaminan akan direkrut, para calon tenaga kerja telah diharuskan untuk memberikan karya intelektualnya.

"Kami ingin bukti dari Anda, jadi kami memberi pekerjaan rumah. Berikan konsep untuk mengembangkan program yang sedang kami lakukan," ujar salah satu perekrut.

Tes ini sudah mengharuskan para calon pekerja untuk memberikan idenya, tanpa ada ikatan kontrak kerja dan kepastian akan dipekerjakan. Banyak calon pekerja memenuhi permintaan ini. Jika lolos mereka akan direkrut. Jika tidak, ya, harus mencari pekerjaan lain.

Akan tetapi, apakah ada jaminan bahwa ide mereka tidak akan digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan? Apakah ada jaminan jika mereka mempunyai ide yang cemerlang, kemudian akan ditawarkan kontrak kerja yang sepadan? Lalu bagaimana jika calon pekerja menolak? Akankah ide miliknya tidak akan diklaim menjadi ide perusahaan?

Situasi dilema harus dihadapi para calon pekerja. Bak buah simalakama, para calon pekerja akan sulit menentukan pilihan. Karya intelektual, pada dasarnya adalah karya yang sangat berharga. Dengan karya tersebut, seseorang mungkin bisa membangun perusahaannya sendiri.

Pertanyaanya, seberapa pahamkah calon pekerja terhadap kemampuannya? Seberapa pahamkah calon pekerja terhadap haknya? Seberapa pahamkah seseorang pekerja akan posisi tawarnya?

Suatu hari, ada seorang pejabat di sebuah perusahaan, marah besar pada calon pekerja yang masih dalam proses perekrutan, karena menolak memberikan karya intelektualnya. Calon pekerja ini merasa bahwa dirinya tidak mempunyai jaminan pasti dirinya akan direkrut, padahal sudah harus melaksanakan pekerjaan rumahnya yang diberikan perusahaan. Ia kemudian mundur dari perekrutan dengan menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan karya intelektualnya sebelum mempunyai ikatan kerja, meskipun pekerjaan rumah ini dikatakan sebagai bukti kemampuannya.

Pejabat ini tidak bisa menerima, karena dirinya telah menghubungi pihak lain, yang telah siap mendengar presentasi karya intelektual si calon pekerja. Dia mengatakan tidak bisa menerima ketidakprofesionalan calon pekerja, yang tidak memenuhi janjinya.

Mengapa ia harus marah? Toh, perusahaan belum mengikat si calon pekerja dengan payung hukum. Artinya, baik calon pekerja maupun perusahaan, sama-sama tidak mempunyai jaminan satu sama lain. Inilah kekuatan yang harus dimiliki oleh calon pekerja. Calon pekerja punya posisi tawar ketika dia mengetahui benar kemampuannya. Namun, calon pekerja harus berani menerima resiko untuk menunda mendapat pekerjaan. Siapa yang tahu, dari pengalaman ini si pekerja bisa mendapatkan inspirasi untuk membangun bisnisnya sendiri.


-untuk para calon pekerja di luar sana-

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template designed using TrixTG